Regulasi Vape 2026: Gimana Nasib Industri Vape di Indonesia? » Vapeboss Indonesia


Vapeboss Indonesia

Blog Details

image

Regulasi Vape 2026: Gimana Nasib Industri Vape di Indonesia?

Regulasi vape 2026 di Indonesia siap diterapkan. Apa saja aturan baru yang berlaku dan gimana nasib industri vape ke depannya? Baca ulasan lengkapnya di sini!

Menanggapi lebih lanjut terkait PP No. 28 2024 sebagai peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang sudah disahkan di 26 Juli 2024 dan akan dijalankan pada Juni 2026.

Aturan ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah besar pemerintah dalam menata peredaran produk tembakau alternatif, termasuk rokok elektrik atau vape.

Banyak pertanyaan pun muncul di kalangan vapers maupun pelaku industri: Apa saja yang akan berubah? Seberapa besar dampaknya? Dan yang paling penting, gimana nasib industri vape di Indonesia setelah regulasi ini berlaku?

Di artikel ini, kita akan membahas secara santai namun informatif mengenai poin-poin penting regulasi vape 2026, serta bagaimana peluang dan tantangan yang mungkin dihadapi oleh industri vape tanah air.

Isi Regulasi Vape 2026 dan Dampaknya

Biar makin paham soal batasan vape di tahun 2026, ini dia beberapa poin penting yang bisa kamu catat, diantaranya:

1. Pembatasan Kapasitas Liquid: 60ml Jadi 20ml, 30ml Jadi 10ml

Salah satu aturan paling mencolok adalah soal ukuran botol liquid. Kalau sebelumnya vapers bisa beli ukuran 60ml untuk freebase atau 30ml untuk salt nic, mulai 2026 ukurannya dibatasi menjadi maksimal 20ml dan 10ml saja.

  • Dampak ke konsumen: Vapers mungkin harus beli lebih sering dan akan lebih mudah diakses oleh anak di bawah usia karena harganya pasti lebih murah.
  • Dampak ke industri: Brand harus menyesuaikan lini produksi dan kemasan baru.

2. Kemasan Polos dengan Label Peringatan Kesehatan 50%

Kemasan vape bakal jauh berbeda. Desain polos akan menjadi standar, ditambah peringatan kesehatan yang menutupi 50% bagian depan dan belakang.

  • Tujuan: Mengurangi daya tarik visual produk, terutama bagi anak di bawah usia.
  • Tantangan: Brand vape kehilanganbranding identity yang biasanya ditonjolkan di desain botol dan box.

3. Batas Usia Konsumsi: Dari 18+ Naik Jadi 21+

Kalau dulu aturan pembelian vape cukup untuk usia 18+, regulasi 2026 memperketatnya menjadi 21+.

  • Artinya, distribusi dan pengawasan toko vape harus lebih ketat.
  • Pasar anak muda yang legal secara umur (18–20 tahun) otomatis hilang dari target konsumen.

4. Larangan Penjualan di Radius 200 Meter dari Sekolah dan Playground

Untuk mencegah akses vape ke remaja, aturan baru melarang penjualan di area dekat sekolah maupun taman bermain anak (radius 200 meter).

  • Toko vape di area padat penduduk bisa terdampak langsung.
  • Industri mungkin harus mencari lokasi baru yang sesuai aturan zonasi.

5. Larangan di Semua Media: Edukasi, Review, Rekomendasi, bahkan Event

Ini salah satu poin yang paling bikin heboh. Semua bentuk pengiklanan dan promosi vape dilarang, termasuk edukasi, review, maupun rekomendasi di media sosial. Bahkan, kabarnya event vape juga tidak lagi diperbolehkan mulai 2026.

  • Dampaknya besar untuk influencer, reviewer, komunitas online, hingga penyelenggara acara.
  • Industri kehilangan media promosinya untuk memperkenalkan produk baru sekaligus ruang komunitas untuk berkumpul dan berinteraksi.

6. Uji Laboratorium Terakreditasi + Kenaikan Cukai

Sebelum beredar, liquid wajib melewati uji laboratorium terakreditasi, lolos BPOM, dan tentu saja harus memenuhi standar cukai yang naik lebih tinggi.

  • Dari sisi konsumen, ini bisa dianggap positif karena produk jadi lebih terjamin kualitas dan keamanannya.
  • Namun dari sisi industri, biaya produksi jelas meningkat, yang berpotensi membuat harga jual semakin tinggi.

Baca Juga: Pita Cukai Bukan Tanda Kadaluarsa Liquid Vape? Ini Faktanya!

Kesimpulan: Gimana Nasib Industri Vape di Indonesia?

Regulasi vape 2026 jelas akan membawa perubahan besar. Dari ukuran liquid, kemasan polos, pembatasan usia, zonasi penjualan, larangan promosi, hingga kewajiban uji laboratorium—semua ini menuntut industri vape untuk beradaptasi total.

Bagi konsumen, aturan ini bisa berarti harga naik dan pilihan produk lebih terbatas. Sementara bagi pelaku usaha, tantangannya adalah bagaimana tetap bertahan dan berinovasi dalam situasi penuh aturan ketat.

Apakah regulasi ini akan membuat industri vape meredup, atau justru melahirkan ekosistem yang lebih sehat dan berkelanjutan? Hanya waktu yang bisa menjawab. Yang jelas, 2026 akan jadi tahun ujian terbesar bagi dunia vape di Indonesia.

Baca Artikel Lainnya

Stop Merokok! Wamenkes Selandia Baru Bagikan Vape Sebagai Tips Berhenti Rokok

Founder American Got Talent Berhenti Merokok 80 Batang/Hari, Ini Rahasianya!